Pelayanan di Kalurahan Margosari

21 Agustus 2026
SUYADI
Dibaca 7 Kali

MARGOSARI – Untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Kalurahan Margosari membuka layanan administrasi dan kemasyarakatan setiap hari kerja. Warga dapat mengurus berbagai keperluan seperti surat pengantar/ surat jalan, surat keterangan domisili, surat keterangan domisili usaha, akta kematian, akta kelahiran, pelayanan nikah, surat keterangan tidak mampu serta layanan lainnya dapat langsung datang di kantor Kalurahan Margosari sesuai jam yang telah ditetapkan.

Pada hari Senin sampai Kamis, pelayanan dibuka mulai pukul 07.30 - 15.45 WIB. Untuk memberikan waktu istirahat kepada petugas, jam pelayanan diliburkan sementara pada pukul 12.00 - 13.00 WIB. Masyarakat dihimbau untuk datang sebelum jam istirahat agar proses pelayanan dapat berjalan lancar tanpa tergesa-gesa.

Khusus hari Jum'at, jam pelayanan sedikit berbeda. Kantor Kalurahan Margosari melayani masyarakat mulai pukul 07.30 - 15.30 WIB dengan waktu istirahat lebih awal yaitu pukul 11.30 - 12.30 WIB. Penyesuaian ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada seluruh pegawai melaksanakan ibadah Jum'at secara khusyuk.

Dengan adanya kepastian jam pelayanan ini, diharapkan masyarakat Margosari dapat merencanakan urusan administrasi dengan lebih tertib. Untuk informasi lebih lanjut atau pengaduan layanan, warga dapat langsung datang ke kantor Kalurahan Margosari pada jam kerja atau menghubungi perangkat desa setempat. Melayani dengan Senyum, Ramah, dan Cepat untuk Margosari Maju.