Edukasi Keuangan oleh OJK DIY: Waspadai Modus Kejahatan, Bijak dalam Transaksi!

21 Juli 2025
YOGA NURHIDAYAT PRABAWA, S.Pd.
Dibaca 39 Kali
Edukasi Keuangan oleh OJK DIY: Waspadai Modus Kejahatan, Bijak dalam Transaksi!

(Jumat, 18 Juli 2025) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menggelar kegiatan edukasi keuangan bagi masyarakat sebagai upaya meningkatkan literasi keuangan sekaligus membentengi warga dari maraknya modus kejahatan finansial. Kegiatan ini dilaksanakan di tengah-tengah masyarakat dengan pendekatan interaktif, edukatif, dan mudah dipahami oleh seluruh lapisan usia dan latar belakang pendidikan.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh puluhan peserta dari berbagai kalangan, OJK DIY menyampaikan sejumlah materi penting mengenai cara cerdas melakukan transaksi pinjaman dan pengelolaan keuangan yang aman. Salah satu fokus utama adalah pemahaman tentang legalitas lembaga keuangan yang menawarkan jasa pinjaman atau investasi kepada masyarakat.

Peserta diberikan tips praktis dalam memilih lembaga keuangan, di antaranya adalah pentingnya melakukan cek legalitas entitas keuangan sebelum melakukan transaksi apa pun. OJK menganjurkan masyarakat untuk menghindari tawaran pinjaman online yang tidak terdaftar dan tidak memiliki izin resmi dari OJK. Langkah ini sangat penting untuk mencegah masyarakat terjebak dalam pinjaman ilegal yang berbunga tinggi dan mengintimidasi.

Dalam kesempatan tersebut, OJK juga memperkenalkan layanan kontak OJK yang bisa diakses masyarakat untuk melakukan pengecekan status legal suatu entitas keuangan. Warga cukup menghubungi nomor WhatsApp resmi OJK di 081157157157 untuk menanyakan apakah lembaga tersebut sudah terdaftar dan memiliki izin usaha yang sah.

Selain membahas soal pinjaman dan investasi, OJK juga memberikan edukasi tentang berbagai modus kejahatan keuangan yang kerap menimpa masyarakat. Mulai dari penipuan berkedok arisan online, undian berhadiah, hingga investasi bodong yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Masyarakat diimbau agar selalu skeptis terhadap tawaran-tawaran yang tidak masuk akal.

Kepala OJK DIY dalam sambutannya menyampaikan bahwa literasi keuangan adalah bentuk perlindungan terbaik bagi masyarakat. “Semakin masyarakat memahami hak dan kewajibannya dalam aktivitas keuangan, maka akan semakin kecil pula potensi mereka menjadi korban kejahatan finansial,” ujarnya.

Antusiasme peserta terlihat tinggi sepanjang kegiatan berlangsung. Banyak warga yang aktif bertanya dan berdiskusi mengenai permasalahan keuangan yang mereka alami. Edukasi ini tidak hanya menambah pengetahuan, tetapi juga memberikan keberanian bagi masyarakat untuk lebih selektif dan kritis dalam menghadapi tawaran keuangan.

Dengan adanya kegiatan ini, OJK DIY berharap masyarakat semakin cakap dalam mengelola keuangan pribadi maupun keluarga, serta mampu menjadi agen literasi yang menyebarkan informasi keuangan yang benar kepada lingkungan sekitar. OJK juga berkomitmen untuk terus hadir mendampingi masyarakat dalam membangun ekosistem keuangan yang sehat, aman, dan berkelanjutan.