EARLY WARNING SISTEM SEBAGAI UPAYA MITIGASI KONFLIK SOSIAL KEAGAMAAN DALAM RANGKA PELAKSANAAN MODERA

Sebagai upaya pencegahan perpecahan, kita harus bisa memahami beberapa hal di tengah-tengah masyarakat, sehingga dapat dilakukan Early Warning System (EWS). EWS untuk moderasi beragama bertujuan untuk mendeteksi dini potensi konflik sosial keagamaan dan mengambil langkah mitigasi sebelum konflik terjadi. Sistem ini membantu memantau gejala intoleransi, ketidakharmonisan sosial, dan permasalahan rumah ibadah. Fakta yang terjadi bahwa alat efektif untuk mengadu domba adalah melalui sentimen agama. Oleh karena itu, permasalahan ini benar-benar harus dimitigasi dan diperhatikan dengan sungguh-sungguh. Banyak faktor yang dapat mempengaruhi kondisi demikian, diantaranya kondisi demografi, teknologi, pendidikan keagamaan, dan sikap beragama. Dalam kegiatan Kampung Moderasi Kapanewon Pengasih oleh Kantor Kementerian Agama yang dilaksanakan di Balai Kalurahan Kedungsari pada Hari Kamis, 15 Mei 2025 disampaikan oleh Narasumber Bapak Dr. H Muhajir, S.Pd.I, M.Si. bahwa “alat paling efektif untuk mengadu domba adalah melalui sentimen agama”. Banyak tantangan-tantangan di era disrupsi saat ini diantaranya: adanya fenomena hijrah yang kemudian menjadi tren baru yang menyempit pada pakaian dan kelompok pengajian, kyai mumpuni yang kalah dengan ustadz/ustadzah baru dari kalangan artis, banjir informasi (screen time) ditunjukkan dengan derasnya arus informasi yang menyebabkan kita sulit menyaring mana yang shahih (valid) dan mana yang tidak, serta tantangan-tantangan lain yang secara nyata ada di tengah-tengah masyarakat.
Oleh karena itu, sangat perlu kita melaksanakan beberapa upaya sebagai pelopor dalam melaksanakan moderasi beragama: visi yang jelas dan disepakati; peningkatan kapasitas bagi tokoh agama dan masyarakat; serta penerapan nyata dalam kehidupan sehari-hari, sebagai contoh jika malam peringatan tujuh belasan dilaksanakan tirakatan ada tumpengan dilaksanakan doa lintas agama.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin