Dari Jejak Sejarah menuju Tertib Pertanahan Masa Depan

03 September 2025
WAHYU DIMAS NURHERMAWAN, S.PD.
Dibaca 17 Kali
Dari Jejak Sejarah menuju Tertib Pertanahan Masa Depan

Dok. Talkshow dalam rangkaian kegiatan Pameran Pertanahan Paniradya Kaistimewaan (03/09/2025)

Yogyakarta- Pada Hari Rabu, 3 September 2025 dilaksanakan kegiatan Talkshow dan Pameran Pertanahan di Gedung Saraswati, Komplek Museum Sonobudoyo Yogyakarta. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Paniradya Kaistimewaan ini bertajuk "Dari Jejak Sejarah menuju Tertib Pertanahan Masa Depan" dan mengusung tema "Mengenal Lebih Dekat Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten (Aspek Historis terkait Hukum Adat dan Pemanfaatannya". 

Kasultanan sebagai Badan Hukum yang diakui secara resmi, termasuk hak kepemilikan atas Tanah Kasultanan, berdasarkan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (UU KDIY) Nomor 13 Tahun 2012 mempunyai status subjek hukum yang dapat memiliki dan mengelola tanah untuk kepentingan kebudayaan, sosial, dan kesejahteraan masyarakat. 

KRT. Surya Satriyanto dalam materinya menyampaikan, "Sudah terbit sekitar sebelas ribu hak milik atas nama Kasultanan, dari sekitar limabelas ribu bidang tanah, sejak dimulainya penataan tanah tahun 2015 sampai saat ini."

Turut hadir sebagai narasumber antara lain Kawedanan Panitikismo Kasultanan Ngayogyakarta (KRT. Suryo Satriyanto), Kawedanan Kaprajan Kadipaten Pakualaman (KMT. Pangarsowijoyo), Kabid. Urusan Pertanahan Paniradya Kaistimewaan, dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementrian Hukum DIY. 

Talkshow disiarkan secara langsung di Kanal Youtube Paniradya Kaistimewaan dan Pameran Pertanahan dilaksanakan dua hari tanggal 3-4 September 2025 dan dibuka untuk umum agar warga masyarakat semakin memaknai nilai historis Keistimewaan di Daerah Istimewa Yogyakarta.