Masyarakat Diminta Cek Kembali Saldo Jamsostek, Bisa Lewat JMO atau Kantor BPJS Ketenagakerjaan

17 September 2025
YOGA NURHIDAYAT PRABAWA, S.Pd.
Dibaca 21 Kali
Masyarakat Diminta Cek Kembali Saldo Jamsostek, Bisa Lewat JMO atau Kantor BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah Kalurahan Margosari menghimbau kepada masyarakat yang pernah menjadi peserta Jamsostek untuk kembali melakukan pengecekan kepesertaan. Hal ini menyusul ditemukannya saldo yang tersisa di rekening Jamsostek milik salah satu peserta yang merupakan warga Margosari, meskipun warga tersebut mengaku sudah pernah melakukan pencairan di masa lalu. Masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dengan menggunakan Nomor KPJ (Kartu Peserta Jamsostek) yang pernah dimiliki. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis melalui smartphone dan akan memberikan kemudahan untuk memeriksa status kepesertaan, jumlah saldo, hingga riwayat pencairan. Selain itu, bagi masyarakat yang mengalami kendala atau tidak lagi menyimpan kartu peserta, dapat langsung mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Peserta cukup membawa bukti atau surat keterangan pernah bekerja di suatu perusahaan, sehingga petugas dapat membantu melakukan penelusuran data kepesertaan.

Pihak BPJS Ketenagakerjaan menegaskan, dimungkinkan masih terdapat saldo pada rekening Jamsostek meskipun peserta merasa sudah pernah melakukan pencairan sebelumnya. Hal ini bisa terjadi karena adanya iuran yang belum tercatat saat pencairan atau adanya lebih dari satu kepesertaan di perusahaan yang berbeda. Dengan adanya himbauan ini, diharapkan masyarakat tidak mengabaikan kesempatan untuk memperoleh haknya. Banyak kasus di lapangan menunjukkan bahwa peserta menemukan saldo tambahan yang sebelumnya tidak pernah mereka ketahui. Bahkan jumlah saldo tersebut bisa cukup signifikan dan bermanfaat untuk kebutuhan keluarga. BPJS Ketenagakerjaan juga mengingatkan, masyarakat yang sudah tidak bekerja di perusahaan formal tetap berhak atas saldo yang tersimpan selama masa kepesertaannya.

Oleh karena itu, pengecekan secara berkala menjadi langkah penting agar saldo tersebut tidak hangus dan tetap bisa dicairkan sesuai aturan yang berlaku. Selain memberikan kemudahan melalui JMO, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya meningkatkan pelayanan tatap muka. Petugas siap membantu masyarakat dalam proses verifikasi, validasi data, hingga pencairan saldo. Masyarakat juga diimbau agar menyimpan baik-baik dokumen terkait pekerjaan lama, seperti surat keterangan kerja, slip gaji, atau bukti kepesertaan Jamsostek. Dokumen tersebut akan sangat membantu dalam proses penelusuran data apabila peserta tidak lagi memiliki kartu Jamsostek yang asli. Dengan adanya himbauan ini, diharapkan tidak ada lagi saldo mengendap yang tidak terambil oleh peserta. BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa saldo tersebut sepenuhnya hak peserta, sehingga masyarakat perlu lebih proaktif dalam mengecek dan mengurusnya.

Pemerintah Kalurahan Margosari dan BPJS Ketenagakerjaan mengajak seluruh masyarakat untuk menyampaikan informasi ini kepada keluarga, tetangga, maupun rekan kerja. Sehingga, kemungkinan saldo Jamsostek warga masyarakat yang masih mengendap dan belum diakses semakin kecil.