UNIT USAHA KETAHANAN PANGAN KALURAHAN MARGOSARI RESMI DISEPAKATI

Tahun 2025 menjadi tahun pertama pelaksanaan Kegiatan Ketahanan Pangan melalui mekanisme Penyertaan Modal kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Adapun beberapa mekanisme sampai dengan saat ini sudah terlaksana, salah satunya adalah Musyawarah Kalurahan Khusus Penetapan Unit Usaha Kegiatan Ketahanan Pangan Kalurahan. Sebelumnya, kegiatan Muskalsus ini diawali dengan Pembentukan Tim Perencana Kegiatan Ketahanan Pangan (Tim RKP) yang bertugas untuk menggali gagasan potensi Ketahanan Pangan di Kalurahan Margosari. Sehingga, setelah tim ini selesai bekerja baru kemudian dilaksanakan Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus).
Kegiatan Muskalsus dihadiri oleh Pemerintah Kalurahan, Badan Permusyawaratan Kalurahan, Tim RKP, Direktur BUMDES, serta unsur lain yang terkait dengan kegiatan ketahanan pangan. Dalam forum ini disepakati bahwa Unit Usaha Ketahanan Pangan Kalurahan Margosari adalah Peternakan yang berfokus pada peternakan domba.
Semua prosedur dan proses sudah terlaksana dengan baik sesuai dengan regulasi yang ada, sehingga setelah unit usaha yang telah disahkan pada Muskalsus Hari Rabu, 21 Mei 2025 ini diharapkan kegiatan dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai apa yang menjadi tujuan dari Kegiatan Ketahanan Pangan Kalurahan. (ynp)
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin