Membangun Transparansi: Bimtek Pengelolaan Aset Kalurahan di Kulon Progo

13 Juni 2025
ILMA WULAN RAMADANI
Dibaca 34 Kali
Membangun Transparansi: Bimtek Pengelolaan Aset Kalurahan di Kulon Progo

Kulon Progo, 27 Mei 2025 – Dalam upaya meningkatkan tata kelola aset desa yang lebih transparan dan akuntabel, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Kulon Progo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Aset Kalurahan di Resto Mbok Thing-Thing Sentolo.

Kegiatan ini diikuti oleh Panata Laksana dan Pangripta dari 7 (tujuh) Kapanewon di Kulon Progo, yang antusias menyerap materi penting terkait pengelolaan aset kalurahan. Bimtek ini mengacu pada Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 58 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Aset Desa serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Aset Desa.

Dalam sesi pemaparan, narasumber menjelaskan berbagai aspek penting terkait pengelolaan aset desa, termasuk:

  • Inventarisasi dan pencatatan aset sesuai regulasi terbaru.
  • Pemanfaatan dan optimalisasi aset desa untuk kesejahteraan masyarakat.
  • Tata cara pemindahtanganan aset desa, termasuk mekanisme tukar-menukar dan penyewaan.
  • Pelaporan dan pertanggungjawaban aset desa kepada pemerintah daerah.

Melalui bimtek ini, diharapkan aparatur kalurahan semakin profesional dan transparan dalam mengelola aset kalurahan. Pemerintah Kabupaten Kulon Progo berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kapasitas aparatur kalurahan guna menciptakan tata kelola pemerintahan kalurahan yang lebih baik.