APA ITU PELADI MAKARTI ? CARI TAU DI KALURAHAN MARGOSARI
Margosari,19 Juni 2025 - Apa itu Peladi Makarti ? Peladi Makarti adalah Program pelayanan ketenagakerjaan yang diluncurkan oleh Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi DIY.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan di bidang Ketenagakerjaan di tingkat Kalurahan yaitu dengan menyediakan akses informasi yang lebih baik mengenai layanan ketenagakerjaan.
Dan saat ini Program PELADI MAKARTI bisa di akses di Kalurahan Margosari setiap hari kerja dari hari Senin - Jumat pukul 08.00-12.00 wib pagi,13.00-15.45 wib.
Adapun Layanan yang di berikan dalam Program PELADI MAKARTI adalah sebagai berikut :
1.ANTAR KERJA
Membantu masyarakat menemukan informasi lowongan pekerjaan
2.PENINGKATAN KOMPETENSI KERJA ( PELATIHAN KERJA )
Memberi informasi tentang pelatihan kerja yang dilaksanakan oleh pemerintah sehingga diharapakan nantinya masyarakat dapat mengikuti program program pelatihan kerja sehingga dapat meningkatkan keterampilan dan kemampuan kerja.
3.PERLINDUNGAN DAN PENEMPATAN KERJA
Memberi informasi tentang perlindungan hak-hak pekerja dan membantu penempatan kerja.
4.JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN
Memberikan informasi tentang jaminan sosial ketenaga kerjaan yang perlu dimiliki oleh seorang pekerja contohnya BPJS KETENAGAKERJAAN.
5.PEMBINAAN HUBUNGAN KERJA
Mempromosikan hubungan yang harmonis antara pengusaha dan pekerja
6.NORMA KETENAGAKERJAAN DAN K3
Memastikan keselamatan dan kesehatan kerja
TUJUAN PROGRAM PELADI MAKARTI
1.Mendekatkan dan memudahkan pelayanan ketenagakerjaan untuk masyarakat
2.Meningkatkan Akses informasi ketenagakerjaan bagi masyarakat
3.Mengurangi tingkat pengangguran di wilayah Kalurahan
CARA MENGAKSES LAYANAN PROGRAM PELADI MAKARTI
1.Menghubungi Petugas peladi makarti di Kantor Kalurahan
2.Mengakses Website resmi PELADI MAKARTI atau Sistem Informasi Kalurahan
Informasi layanan dapat di akses melalui : https://sinkal.jogjaprov.go.id
pilih nama kalurahanlalu masuk ke menu PELADI MAKARTI
Demikian infomasi ini apabila ingin lebih jelas bisa menghubungi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin