problematika pernikahan dini
14 Juli 2025
LEGIMIN
Dibaca 36 Kali
sesuai dengan banyak pelaporan tentang pengajuan pernikahan .setelah di kroscek dan di cek data-datanya . bahwa ada beberapa calon Caten yang belum sesuai dengan ketentuan umur yang di syahkan undang-undang tentang perkawinan / pernikahan . usia untuk calon Caten adalah minimum19 Tahun baik laki-laki dan perempuan . itupun masih di sertai dengan surat izin dari orang tua . terjadinya pernikahan di bawah usia . di sebakan . kurang pengawasan orang tua . pergaulan bebas ( medsos ) kurangnya pemahaman tentang akidah agama .
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin