Pembinaan Kearsipan Kalurahan digelar oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab Kulon Progo

Kulon Progo — Guna mendorong tertib arsip dan meningkatkan kapasitas pamong kalurahan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Kearsipan Kalurahan pada Rabu, 9 Juli 2025. Bertempat di Ruang Kembang Soka, kegiatan ini diikuti oleh 47 kalurahan dari berbagai penjuru Kulon Progo yang memiliki komitmen untuk memperkuat sistem dokumentasi dan pengelolaan arsip di lingkungan pemerintahan kalurahan.
Dalam pembinaan tersebut, peserta mendapatkan materi menyeluruh terkait prinsip dan teknis pengelolaan arsip, mulai dari penciptaan, klasifikasi, penyimpanan, pemindahan arsip inaktif, hingga pemusnahan arsip sesuai dengan standar hukum dan peraturan yang berlaku. Tak hanya itu, peserta juga diperkenalkan pada pemanfaatan aplikasi kearsipan digital untuk mendukung efisiensi dan akurasi dalam pengelolaan dokumen secara elektronik.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kulon Progo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pemerintahan kalurahan yang transparan, akuntabel, dan responsif. “Tertib arsip bukan semata urusan dokumen, melainkan bagian penting dari akuntabilitas publik. Arsip yang dikelola dengan baik adalah jejak administrasi sekaligus warisan sejarah desa,” ujarnya dalam sambutannya.
Melalui pembinaan ini, diharapkan seluruh kalurahan peserta dapat menerapkan sistem kearsipan yang terintegrasi dan berkelanjutan. Dengan begitu, tata kelola pemerintahan desa menjadi lebih tertata, informasi lebih mudah diakses, serta pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin