Junjung Kearifan Lokal, Jaga Warga dapat Pembinaan

11 Juni 2025
WAHYU DIMAS NURHERMAWAN, S.PD.
Dibaca 22 Kali
Junjung Kearifan Lokal, Jaga Warga dapat Pembinaan

[Dok. Forum Group Discussion Kelompok Jaga Warga di Balai Kalurahan Pengasih/wdn]

Pengasih - Satuan Polisi Pamong Praja DIY melaksanakan kegiatan Pembinaan Kelompok Jaga Warga di Balai Kalurahan Pengasih, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo pada Hari Selasa, 10 Juni 2025. Kegiatan tersebut diikuti oleh kelompok jaga warga dari lima kalurahan di Kapanewon Pengasih. 

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan kegiatan Forum Group Discussion (FGD) yang berisi Identifikasi Masalah di wilayah kelompok jaga warga yang ada di tingkat padukuhan, Identifikasi Potensi yang dimiliki seperti sumber daya manusia, kondisi geografs dan sosial, dan Rencana Aksi untuk mengatasi masalah trantibum atau ketentraman dan ketertiban umum.

Kepala Satuan Polisis Pamong Praja DIY yang diwakili oleh Kepala Seksi Bina Potensi Masyarakat Satpol PP DIY, Yudhistira Bayu Aji menyampaikan bahwa jaga warga adalah bentuk upaya dalam menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban, dan kesejahteraan serta menumbuhkan kembali nilai luhur yang ada di masyarakat.

"Prinsip dalam melaksanakan tugas adalah bagaimana menyelesaikan persoalan-persoalan di masyarakat tidak semuanya masuk ke ranah hukum, jadi bisa diselesaikan dengan kearifan lokal dan memunculkan semaksimal mungkin partisipasi masyarakat." tuturnya.

Menurut Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 41 Tahun 2023 tentang Kelompok Jaga Warga dan Omah Jaga Warga, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya kelompok jaga warga mempunyai wewenang untuk: 1) mengundang pihak yang berkepentingan; 2) meminta keterangan kepada setiap orang untuk mengumpulkan bahan keterangan dalam pengambilan keputusan; 3) melaksanakan rapat tertutup atau terbuka bersama seluruh anggota kelompok jaga warga/pranata sosial yang ada; 4) mengambil keputusan secara musyawarah mufakat untuk dipatuhi bersama; dan 5) memberikan saran dan pertimbangan kepada Dukuh/Ketua Pengurus Kampung/Ketua RW dalam menyelesaikan suatu permasalahan. (wdn)