Sosialisasi Survei Kepuasan, Dorong Peningkatan Pelayanan Publik di Pemerintah Kalurahan

Margosari, 12 Juni 2025 – Kapanewon Pengasih terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menggelar sosialisasi Survei Kepuasan Masyarakat pada Kamis, 12 Juni 2025, bertempat di Pendopo Kapanewon Pengasih. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada penyelenggara layanan publik mengenai pentingnya survei kepuasan masyarakat sebagai alat evaluasi dan peningkatan kualitas layanan.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Bagian Organisasi Setda Kulon Progo dan Dinas DPMPTSP Kabupaten Kulon Progo, selain itu juga mengundang Panata Laksana sarta Palapa (Palapa) serta staf pelayanan kalurahan di wilayah Kapanewon Pengasih. Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan) No. 14 Tahun 2017, khususnya Pasal 1 dan Pasal 4. Dalam Pasal 1, disebutkan bahwa penyelenggara pelayanan publik wajib melakukan Survei Kepuasan Masyarakat secara berkala, minimal satu kali dalam setahun, guna memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat. Sementara itu, Pasal 4 menegaskan bahwa hasil survei harus dipublikasikan dan dilaporkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
Kegiatan ini berlangsung dengan diskusi interaktif, di mana peserta berbagi pengalaman dan strategi dalam mengimplementasikan survei kepuasan masyarakat. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan penyelenggara layanan publik di Kapanewon Pengasih dapat lebih memahami pentingnya survei sebagai alat untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kapanewon Pengasih dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih baik, berbasis data, dan sesuai dengan aspirasi warga. Semoga program ini membawa dampak positif bagi peningkatan kualitas layanan di wilayah ini.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin