Perlinsos digital, tranformasi bansos tepat sasaran
PERLINSOS DIGITAL: Transformasi Bansos, Sekarang Daftar Bansos Pakai Wajah, Bukan Pakai Orang Dalam! Kalau dulu bansos sering salah sasaran, yang kaya dapat, yang miskin terlewat, sekarang ceritanya beda. Pemerintah resmi meluncurkan PERLINSOS DIGITAL, transformasi besar-besaran penyaluran bansos agar lebih tepat sasaran, transparan, dan tanpa potongan.
Bukan bantuan baru, tapi cara daftarnya yang baru, 100% digital.
Apa itu Perlinsos Digital?
Portal Perlinsos Digital adalah satu pintu resmi untuk semua urusan bansos seperti PKH dan BPNT/Sembako. Alamat resminya: https://perlinsos.kemensos.go.id
Melalui portal ini, warga bisa daftar mandiri, cek status, usulkan tetangga yang layak, dan sanggah jika ada warga mampu yang dapat bansos.
Kenapa Wajib Punya IKD?
Kuncinya ada 2: DTSEN + IKD
1. DTSEN - Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Basis data baru pengganti DTKS. Semua data warga sekarang diranking berdasarkan tingkat kesejahteraan, dari Desil 1 (paling miskin) sampai Desil 10 (paling kaya). Yang jadi prioritas adalah Desil 1 sampai Desil 5.
2. IKD - Identitas Kependudukan Digital: Untuk verifikasi. Daftar di Perlinsos wajib pakai NIK, PIN IKD, dan verifikasi wajah / face recognition. Wajah dicocokkan langsung dengan data Dukcapil, data polisi untuk cek kendaraan, data BPN untuk cek tanah, data PLN, dan BPS. Jadi tidak bisa lagi titip nama atau data ganda.
Sekarang tahap pertama adalah untuk mengakurasikan data penerima bantuan sosial dengan face recognition, ujar Mendagri Tito Karnavian. "Begitu pakai wajah, namanya langsung keluar. Terhubung ke Kepolisian, dia punya mobil atau tidak, punya tanah atau tidak, langsung keluar tidak layak atau layak.
Terbukti Berhasil Turunkan Salah Sasaran!
Cara Daftar - 3 Langkah Mudah:
1. Aktivasi IKD dulu di Disdukcapil Kulon Progo
2. Buka portal Perlinsos - Login pakai NIK dan verifikasi wajah.
3. Lengkapi data: Nama, alamat, NIK, nomor HP, foto wajah, dan ID Pelanggan PLN. Pilih bantuan PKH, BPNT, atau keduanya.
Dana bantuan nantinya tidak lagi lewat amplop, tapi langsung masuk ke rekening penerima dan bisa dicairkan via Mobile Banking, QRIS, ATM, atau Agen Bank.
Mensos Saifullah Yusuf mengingatkan: Penerima lama yang tidak registrasi ulang di Perlinsos Digital berpotensi tidak dapat bansos 2027
Bansos Tepat Sasaran, Dimulai dari Data Kita yang Benar
Demikian semoga bermanfaat untuk semuanya.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin