Dok. Tinjau Lokasi Tanah Kalurahan yang Dimohonkan Penggunaannya kepada Gubernur DIY oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) DIY dan Kawedanan Panitikismo Daftar Izin Gubernur yang sudah terbit setelah dilaksanakan kegiatan Percepatan Permohonan..